"Keempat, apabila memang pernyataan tersebut adalah informasi yang perlu dijelaskan, Pak Menteri Zulhas juga punya hak menjelaskan tujuan pernyataannya,"imbuhnya.
Arya menutup pandangannya dengan penegasan. Menurutnya, pernyataan pejabat publik tersebut tinggal dijelaskan apakah disampaikan untuk becanda atau serius.
“Kalau serius maka penjelasan informasi tersebut tidak boleh bohong, tetap harus akurat, benar, dan tidak menyesatkan," pungkas Arya.
(Fahmi Firdaus )