Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Saya menyatakan berhenti," kata Firli, Kamis (21/12/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)