JAKARTA - Polisi telah menetapkan pesepakbola naturalisasi OGG alias Egwuatu Godstime Ueseloka sebagai tersangka dalam kasus penamparan di Tangerang. Polisi menyebut korban Kevin Hartanto (23) alami gangguan pendengaran akibat penganiayaan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan gangguan itu diketahui setelah korban menjalani pemeriksaan ke dokter.
“Hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan dan sampai saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan pendengaran korban menjadi terganggu,” kata Zain kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Zain menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada tanggal (8/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB. Ketika itu, korban sampai di rumah dan memarkirkan mobilnya.
“Setelah beberapa waktu korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil, tetapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut," ujarnya.
Setelah itu, kata Zain, korban pun mendatangi pelaku dan menegur sambil mengatakan ‘Pak mobilnya kena’. Namun, pelaku pada saat itu mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.
"Selanjutnya, pelaku keluar dari dalam mobil dengan mengucapkan "kamu kayanya gak sopan ya" sebanyak 2 kali dan langsung menampar dengan telapak tangan kanannya ke bagian kiri kepala korban dua kali, kemudian meninggalkan korban dengan mengendarai korbannya," ungkapnya.
Lebih jauh, usai melakukan perbuatannya pelaku langsung pergi meninggalkan korban dengan menggunakan kendaraannya.
“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan. Dijerat dengan Pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.