Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami di Malang Tega Jual Istri Cantiknya untuk Layanan Threesome

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |09:41 WIB
Suami di Malang Tega Jual Istri Cantiknya untuk Layanan <i>Threesome</i>
Suami jual istri cantik untuk threesome (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG - Pria di Malang ditangkap polisi usai menjual istri cantiknya untuk layanan threesome ke lelaki hidung belang. Sang suami ME (43) warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

KBO Satreskrim Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, awalnya kepolisian menerima laporan aktivitas prostitusi online yang melibatkan sepasang suami istri (pasutri). Pasutri itu mengunggah penawaran untuk threesome di salah satu grup Facebook 'Fantasi Pasutri Threesome', lalu oleh ada seseorang yang ingin menggunakan jasa istri cantik ME berinisial PS (37).

"Menawarkan istrinya untuk melakukan berhubungan suami istri dengan kesepakatan sebesar Rp800 ribu," kata Ahmad Taufik, saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis pagi (21/12/2023).

Kemudian sang suami yang menjadi perantara melalui akun Facebook bernama Es Dawet itu meminta pria hidung belang ini hadir pukul 20.00 WIB, Kamis (14/12/2023) pada sebuah penginapan yang sudah disepakati di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang. Benar saja saat melakukan penelusuran dan penyelidikan di kamar tersebut sudah ada tiga orang termasuk ME.

"Pukul 20.00 WIB dari pelanggan ini masuk ke dalam kamar, dan akan melakukan hubungan threesome dengan menyerahkan uang Rp800 ribu kepada tersangka. Selanjutnya dari petugas mendapatkan informasi tersebut mendatangi TKP, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mendapatkan barang bukti," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada tersangka kata Taufik, ternyata ME juga ikut melakukan hubungan suami istri bersama pria lain. Jadi, di kamar tersebut ada sang istri, tersangka, dan satu pelanggan, yang diajak menikmati fantasi threesome.

"Jadi dia (tersangka) ini ikut juga (berhubungan suami istri atau threesome). Tidak ada paksaan mungkin atas bujuk rayu tersangka karena faktor ekonomi," ungkap dia kembali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement