Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami di Malang Tega Jual Istri Cantiknya untuk Layanan Threesome

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |09:41 WIB
Suami di Malang Tega Jual Istri Cantiknya untuk Layanan <i>Threesome</i>
Suami jual istri cantik untuk threesome (Foto: MPI)
A
A
A

Pihaknya sendiri berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp800 ribu, kunci kamar hotel, satu buah ponsel milik tersangka, satu buah sepeda motor yang digunakan tersangka dan istrinya menuju penginapan. Tersangka yang berprofesi sebagai penjual es degan ini pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kepada tersangka yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement