KARAWANG - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Polres Karawang memusnahkan barang bukti kejahatan sabu sebanyak 55 gram, ganja 2 kg, dan minuman keras (miras) 10. 325 botol. Pemusnahan dilakukan dengan caradi blender, dibakar, dan dilindas stum.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, menjelang Nataru, pihaknya menggelar operasi di sejumlah wilayah di Karawang. Dalam operasi tersebut polisi mengamankan 55 gram sabu, 2 kg ganja, 10.325 botol miras, miras oplosan sebanyak 27 liter, dan 2.500 butir obat keras jenis hexymer.
"Hari ini semua barang bukti kejahatan kami musnahkan. Selain itu 2.500 jenis petasan yang akan digunakan tahun baru nanti juga kami amankan dan musnahkan," kata Wirdhanto, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kamis (21/12/2023).
Menurut Wirdhanto, untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2024, pihaknya mengerahkan 4.092 personel gabungan dan mendirikan 31 pos pengamanan disejumlah titik rawan di Karawang.
Dia berharap perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan tertib dan aman.