Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Mandiri Kewilayahan, Puluhan Maling Motor di Palembang Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 21 Desember 2023 |04:30 WIB
 Operasi Mandiri Kewilayahan, Puluhan Maling Motor di Palembang Ditangkap
pencuri motor di Palembang (foto: dok ist)
A
A
A

Harryo mengungkapkan, dari 6 orang residivis, satu orang tersangka bernama Bambang adalah pelaku yang paling banyak melakukan tindak pidana pencurian di 36 tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku melakukan tindak pidana di banyak tempat, diantaranya adalah di Kecamatan Sukarami, Sako dan Gandus," jelasnya.

Terkait tindak pidana curanmor khususnya dengan objek roda dua yang dilakukan oleh para tersangka pada umumnya adalah pemukiman warga, parkir umum, dan pusat perbelanjaan seperti di minimarket.

"Ini menjadi perhatian kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan di tempat - tempat parkir umum di pusat perbelanjaan dan di pemukiman juga di halaman rumah. Di halaman rumah yang dibatasi tembok pun ada 8 TKP dengan cara memanjat rumah," jelasnya.

Dari puluhan tersangka pelaku curanmor yang ditangkap, polisi juga menyita puluhan barang bukti, diantara sepeda motor hingga surat kendaraan bermotor.

"Kami telah melakukan penyitaan sebanyak 23 unit sepeda motor dan 1 unit mobil, STNK 13 lembar, kunci kontak 10 buah, pakaian dan celana milik tersangka, 4 unit kunci letter T, 1 unit BPKB, 5 lembar atau 5 buku, flash disk, sandal jepit, surat ke leasing, hingga gerobak untuk mengangkut kendaraan curian. Dan Untuk para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP," jelasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement