Sebelum mengumumkan mundur dari Ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," ujar Firli.
(Fakhrizal Fakhri )