Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Aniaya Istri hingga Babak Belur dan Ditodong Pistol

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2023 |12:35 WIB
Oknum Polisi Aniaya Istri hingga Babak Belur dan Ditodong Pistol
Korban KDRT Oknum Polisi/ Foto: MNC Portal
A
A
A

SUKABUMI - Seorang wanita melaporkan suaminya yang berprofesi sebagai polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Korban dianiaya hingga babak belur dan pernah diancam oleh senjata api jika keluar rumah ketika terjadi pertengkaran.

Korban berinisial MDP (33) menceritakan kronologi kejadian tersebut saat ditemui di Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jumat (22/12/2023) malam.

Ibu Bhayangkari tersebut sedang membuat laporan dugaan kasus KDRT oleh terduga pelaku Bripka SR, anggota Kepolisian di Polsek Cikole.

"Awalnya gara-gara saya nanyain masalah motor, yang pas sebelum kejadian itu, orang tua saya minta motor ke dia (Bripka SR) nanyain 'ada motor ga' dia bilang ada gadaian, uangnya dia minta transfer hari itu juga dan uangnya sudah ditransfer, tapi motor ga ada dan uang ga ada pas waktu itu," ujar korban MDP kepada MNC Portal Indonesia.

Namun pada saat ditanyakan uang dan motor, lpelaku merasa tidak terima, padahal korban merasa tidak enak kepada orang tuanya karena kejadian dugaan penipuan itu bukan yang pertama kali dilakukan terduga pelaku kepada orang tua korban.

"Kenapa saya tanyain? karena memang beban moral buat saya, karena itu bukan kejadian pertama kali dia seperti itu kepada orang tua saya. Jadi saya tanyain terus, saya bilang kalau mau nipu, atuh jangan sama orang tua saya," ujar MDP.

Lebih lanjut korban menceritakan, bahwa dirinya bersama suaminya tersebut sering bertengkar hingga mendapatkan KDRT. Ia sempat didorong, lalu ditampar, dicakar sehingga meninggalkan bekas di tubuhnya.

"Tidak hanya itu, kepala dia dibentur-benturkan dengan kepala saya hingga ke jidat sampai berdarah di bibir atas. Kemudian ditendang ke kaki sampai ada lebam di paha, kemudian juga di sini ada bekas kemarin di sini, dicekik juga sama ada di sini dipukul," ujar korban.

Korban menambah, aksi penodongan pistol pun pernah dilakukan suami kepada dirinya. Kejadian tersebut terjadi pada Januari tahun 2020 ketika terduga pelaku masih memegang senjata api karena masih bertugas di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.

"Waktu itu permasalahan pertamanya, gara-gara uang. Dia minta uang, saya bilang mau ditransfer, tapi dia ga mau karena dia mau ngambil ATM saya, ATM pribadi saya. Dia mau ngambil sendiri, saya bilang ga mau, ga usah, saya bilang transfer langsung aja ke kamu," ujar korban.

Akan tetapi terduga pelaku tidak terima, lalu memukulnya. Saat itu korban bilang mau pulang ke rumah orang tuanya, tapi terduga pelaku mengambil pistol dan mengancam akan membunuhnya jika keluar dari rumah. Aksi tersebut dilakukan di hadapan anak-anak.

"KDRT itu pokoknya dari pertengahan 2018 aja, 6 bulan setelah menikah lah kira kira. Karena saya menikah dengan beliau itu Maret 2018,"ujarnya.

"Jadi 2018 itu pas waktu masih bulan Ramadhan itu saya mengalami KDRT pertama di situ, seringnya di 2019 yang waktunya berdekatan," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement