MANADO - Sekira 1.216 Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2023. Pemberian remisi khusus dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Senin (25/12/2023).
Remisi khusu tersebut diberikan kepada WBP yang tersebar di 14 Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara (Sulut) terdiri dari 1.194 orang Narapidana dan 22 orang Anak Binaan.
Acara pemberian remisi khusus di Rutan Kelas II A Manado dihadiri Walikota Manado Andrei Angow bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun.
Acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023.
Setelah pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Walikota Manado.
Dalam sambutan tersebut, Walikota menyebutkan jumlah WBP yang medapatkan remisi khusus se-Indonesia, yaitu 15.922 orang Narapidana mendapat remisi khusus dan 146 orang Anak Binaan mendapat pengurangan masa pidana.
"Jadilah terang dengan menjadi berkat bagi orang lain," pesan Walikota Manado Andrei Angouw kepada para WBP di Rutan Manado.
Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota, Kakanwil Kemenkumham Sulut turut menghimbau seluruh WBP untuk tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik.
Pemberian remisi ini kata Ronald Lumbuun tidak diberikan secara cuma-cuma, hanya WBP yang memiliki sikap dan perilaku yang baik serta telah mengikuti program binaan dengan hasil predikat baik yang bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi.
"Untuk itu, jauhilah segala bentuk larangan dan pelanggaran. Tetap ikuti aturan dan tetaplah menjadi orang baik agar ke depannya saudara-saudaraku yang lain juga bisa mendapat remisi di kesempatan berikutnya," tututr Ronald Lumbuun.
Kemudian, pada acara yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado Widodo dan Kepala Lapas Kelas IIA Manado Radi Setiawan serta Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, Walikota Manado dan Kakanwil menyerahkan SK Remisi Khusus secara simbolis kepada perwakilan WBP yang mendapatkan remisi.
Selain di Rutan Kelas II A Manado, acara pemberian remisi khusus tersebut turut dilaksanakan di Empat titik lokasi berbeda, yakni di Kota Bitung, Kota Tomohon, Tondano dan Amurang.
di Lapas Bitung dihadiri oleh Asisten II Walikota Bitung H. Sikamang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, LPP Manado di Tomohon dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Tomohon Octavianus Mandagi dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Lapas Tondano yang dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI Moh. Ilham Setyawan, serta Lapas Amurang yang dihadiri oleh Kabid Yantah Kesrehab Lola BB dan Keamanan Risman Soemantri.
(Khafid Mardiyansyah)