"Hari ini sudah ada Undang-Undang Pesantren, Perpres, ada DKD Provinsi, ada Perda dan sebagainya, tapi semua itu belum ada eksekusinya, belum ada realisasinya," ujar Ustaz Ade.
Ustaz Ade berharap, jika nanti pasangan Ganjar-Mahfud memenangkan kontestasi Pilpres 2024, dapat merealisasikan kepentingan keberpihakan terhadap pesantren, nyata bisa diwujudkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)