JAKARTA – Pengungsi Rohingya terus menjadi perbincangan hangat di kancah internasional. Mereka diusir pemerintah Myanmar karena dianggap imigran Inggris, dan pascakolonial dari Chittagong di Bangladesh.
Rohingya telah mengalami diskrimasi dan penindasan selama berpuluh-puluh tahun di Myanmar. Walaupun ditolak hingga tidak memiliki kewarganegaraan, mereka menjadi salah satu populasi tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.
Mengutip Human Rights Watch, sebagian besar mereka meninggalkan Myanmar pada 2017 untuk menghindari kejahatan dan genosida. Namun masih ada sekitar 600 ribu orang Rohingya yang masih tinggal di Negara Bagian Rakhine. Mereka kerap dijadikan sasaran penganiyaan dan kekerasan, dikurung tanpa kebebasan bergerak, dan tidak memiliki akses terhadap makanan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Prinsip The Refugee Convention yang diungkapkan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR), dijelaskan bahwa pengungsi tidak boleh dikembalikan ke negara dimana mereka menghadapi ancaman serius terhadap kehidupan atau kebebasan mereka.
Meskipun 146 negara telah menyetujui, perjanjian tersebut tidak berjalan semulus yang diharapkan. Faktanya, masih banyak negara yang menolak kedatangan para pengungsi Rohingya. Tentu banyak faktor negara menolak kehadirannya.
Berikut 5 Negara yang pernah menolak kehadiran pengungsi Rohingya, berdasarkan data yang diberikan Good Stats.
1. Indonesia
Persoalan Rohingya yang menetap di Indonesia, terkhusus Aceh, menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat dan internasional.
Meskipun masyarakat Aceh menerima pengungsi, kehadiran mereka meningkat seiring berjalannya waktu, hingga menimbulkan keresahan dan ketegangan bagi masyarakat.
Permusuhan antara masyarakat Aceh dan pengungsi Rohingya semakin menjadi, yang memperkuat stigma negatif terhadap pengungsi. Masyarakat juga mengungkapkan kemuakan terhadap jumlah lonjakan perahu dan dianggap membawa nilai moral buruk.
Tidak hanya itu, Indonesia juga tidak menandatangani The 1951 Refugee Convention sehingga terbebas dari kewajiban menangani pengungsi yang datang dari luar negeri.
2. Malaysia
Selain Indonesia, Malaysia menjadi salah satu tujuan pengungsi Rohingya untuk bersinggah. Malaysia diketahui sempat menolak kehadirannya pada pertengahan April 2020.
Pihak Malaysia mengatakan, penolakan dilakukan karena khawatir akan virus corona, yang pada saat itu masih menjadi persoalan besar.
Malaysia diketahui juga tidak menandatangani perjanjian 1951 Refugee Convention, sehingga tidak berkewajiban menangani pengungsi Rohingya.
3. Thailand
Thailand juga diketahui menolak kehadiran para pengungsi. Mereka menganggap Rohingya sebagai imigran gelap. Sentimen ini diduga datang dari masalah perdagangan manusia pada 2015 di Asia Tenggara.
Hal ini menyebabkan masuknya warga Rohingya ke wilayah Thailand. Mereka bahkan menangkap, menahan, dan mendeportasi Rohingya untuk kembali ke Myanmar.
4. Bangladesh
Bangladesh menjadi salah satu negara yang menerima pengungsi Rohingya terbanyak. Hal ini disebabkan wilayah mereka berbatasan langsung dengan Rakhine State, sehingga mempermudah pengungsi mencari bantuan.
Selain dianggap merugikan pemerintah Bangladesh, faktor lainnya yang memengaruhi penolakan yakni lonjakan virus corona pada 2020.
5. India
Berdasarkan data yang diberikan UNHCR, India telah menerima sekira 18 ribu pengungsi dan menjadi negara ketiga terbanyak penerima pengungsi terbanyak di 2021.
Meskipun pengungsi banyak di India, namun kehidupan mereka dianggap tidak layak. Masyarakat India pun menolak dan melakukan persekusi terhadap pengungsi Rohingya.
Sama halnya Thailand, India menganggap Rohingya sebagai 'imigran gelap', dan telah menerima sentimen 'anti-Muslim' dan 'anti-pengungsi' dari Penduduk India.
(Rahman Asmardika)