Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Ketua BEM UI Apresiasi Mahasiswa Masih Peduli Isu Pelanggaran HAM

Giffar Rivana , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |19:07 WIB
Mantan Ketua BEM UI Apresiasi Mahasiswa Masih Peduli Isu Pelanggaran HAM
Mantan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra (Foto: Giffar Rivana)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra mengikuti diskusi Mahasiswa terkait penyelesaian kasus HAM selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Manik mengapresiasi kegiatan yang diadakan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Semanggi itu. Menurutnya, kegiatan tersebut adalah sebuah bentuk kepedulian anak muda terhadap isu pelanggaran HAM yang memang harus tetap menjadi perhatian khusus.

"Jadi mereka ingin mendiskusikan kembali bagaimana keterkaitan antara pelanggan HAM masa lalu dengan kondisi penuntasan masalah-masalah HAM hari ini. Jadi saya sangat mengapresiasi apa yang teman-teman sudah lakukan hari ini," kata Manik yang juga sebagai Waketum I DPP Pemuda Perindo, kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Selanjutnya, Manik mengungkapkan saat ini dirinya melihat fenomena pelanggaran HAM di Indonesia memiliki impunitas, yang mana hak tersebut harus segera dituntaskan.

"Impunitas artinya adalah ketika ada pelaku pelanggaran HAM tapi kemudian tidak ditindak secara tegas, dia akhirnya melahirkan impunitas, tidak ada keseriusan yang benar-benar akhirnya dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masalalu," ungkap Manik.

"Apalagi kalau misalnya pelaku-pelaku pelanggar HAM masa lalu itu masih menjabat dalam kursi-kursi Pemerintahan," imbuhnya.

Kemudian, Manik melihat teman-teman mahasiswa yang masih peduli dengan pelanggaran HAM yang menyangkut isu di tahun 1998 itu bisa terus menjadi keseriusan untuk hari ini dan ke depannya.

"Tentu ini menjadi keseriusan untuk hari ini, di mana masalah menyampaikan pendapat di muka publik dari mahasiswa, intimidasi-intimidasi yang juga pernah di lakukan oleh aparatur negara kepada para mahasiswa itu harus segera dituntaskan, harus segera diselesaikan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement