Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepak Terjang Bimo, Buronan Kejaksaan yang Kepergok Nyawer Biduan Cantik di Pamulang

Hambali , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |12:26 WIB
Sepak Terjang Bimo, Buronan Kejaksaan yang Kepergok Nyawer Biduan Cantik di Pamulang
Sepak Terjang Bimo/Ilustrasi: Freepik
A
A
A


TANGERANG SELATAN - Buronan kasus penipuan, Bebin Nurmanja alias Bimo (44), membuat heboh warga usai muncul di tengah acara hajatan salah satu warga di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Bimo diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2023 silam. Beberapa warga memergokinya tengah asyik menyawer biduan cantik di lokasi acara.

Tak hanya menyawer biduan yang bergoyang, Bimo juga membagi-bagikan uang ke emak-emak yang hadir di sana. 'Bos Bimo' sapaan warga kepadanya, dianggap orang istimewa karena disebut memiliki banyak jaringan.

Bimo sendiri telah divonis kurungan 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, hingga hukumannya berkurang menjadi 1,3 tahun.

Sejak itu, Bimo kabur menghilang. Petugas eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengaku sempat susah payah memburu ke beberapa tempat, namun dia tetap tak kunjung bisa ditangkap.

"Sampai saat ini, Bebin (Bimo) ini masih dalam daftar pencarian orang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah, Kamis (28/12/23).

Hasbullah menjelaskan jika tim kejaksaan langsung bergerak usai mendapat kabar kemunculan Bimo di dekat kediamannya baru-baru ini. Setelah dicari, lagi-lagi buronan itu tak bisa ditemukan.

"Adanya kemarin informasi dari temen-temen media bahwa Bebin ada di sekitaran Pamulang dan beraktivitas lagi, kami segera menyisir. Dan bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Bebin segera kasih tahu kami," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement