Menurutnya ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Kita juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Asep merinci sejumlah barang bukti yang turut diamankan dan disita antara lain sabu 1.896,43 kg atau 1,896 ton; ekstasi 706.712 butir; ganja 815,35 kg; Kokain 26; tembakau gorila 115,3 kg; heroin 1gram; dan amphetamin 22,7 kg; dan obat keras 3.112.204 butir.
(Khafid Mardiyansyah)