Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! Pengguna KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |13:37 WIB
Ingat! Pengguna KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyebutkan pihaknya melarang pengguna jasa untuk membawa petasan dan kembang api khususnya pada jelang pergantian malam tahun baru pada Minggu 31 Desember 2023.

"Bagi para pengguna yang hendak berpergian menggunakan commuter line pada malam pergantian tahun dilarang membawa barang atau benda yang mudah terbakar seperti petasan, kembang api, dan benda lainnya yang mudah terbakar," ujar Anne, Jumat (29/12/2023).

 BACA JUGA:

Apabila kedapatan membawa barang-barang berbahaya tersebut, maka pengguna KRL diminta untuk turun di stasiun terdekat.

"Bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut, sesuai aturan akan disita oleh petugas. Jika pengguna tidak bersedia, maka pengguna akan diturunkan di stasiun terdekat," kata dia.

Anne menjelaskan setelah pemberangkatan terakhir maka seluruh lokasi stasiun akan kembali steril guna kepentingan pekerjaan pembersihan dan perawatan fasilitas stasiun sehingga dapat kembali melayani para pengguna esok harinya.

 BACA JUGA:

"Untuk itu pengguna dilarang bermalam di stasiun jika jadwal perjalanan commuter line telah habis," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KAI Commuter akan menambah pelayanan perjalanan Kereta Listrik (KRL) dengan total sebanyak 24 perjalanan di wilayah Jabodetabek hingga pukul 03.00 WIB pada 1 Januari 2024.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement