 
                Sebelumnya, Ma’ruf Amin menegaskan posisi Wapres tidak boleh melebihi kedudukan presiden. Jabatan Wapres juga bukan seperti ban serep, karena tetap memiliki tugas kenegaraan.
“Bukan ban serep. Ya artinya fungsinya disesuaikan dengan memang posisi dia sebagai Wapres, jangan Wapres mau jadi Presiden. Tapi Wapres juga harus berfungsi sesuai dengan porsi yang seharusnya dilakukan,” kata Wapres menjawab pertanyaan dari awak media usai meninjau Rumah Pelita di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/12/2023).
(Qur'anul Hidayat)