Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajak Purnawirawan Jenderal TNI Polri Berkampanye, Mahfud: Kalau Masih Anggota Aktif Dilarang

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |20:22 WIB
 Ajak Purnawirawan Jenderal TNI Polri Berkampanye, Mahfud: Kalau Masih Anggota Aktif Dilarang
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (foto: dok ist)
A
A
A

BANYUWANGI - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD melakukan kampanye di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). Dia turut membawa dua jenderal purnawirawan TNI dan Polri.

Dua jenderal tersebut yakni, Deputi Kinetik Teritorial Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Mahfud, Komjen Pol (Purn) Luki Hermawan dan Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud, Laksamana Madya (Laksdya) TNI (Purn) Agus Setiadji. Keduanya mendampingi Mahfud dalam acara musyawarah kebangsaan bersama nelayan dan petani se-Banyuwangi.

Kemudian saya membawa dua Jendral disini, satu jendral Luki Hermawan ini dari TPN pusat, Mantan Kapolda Jawa Timur. Kemudian bapak Jenderal Agus Setiadji, TPD Jawa Timur," ucap Mahfud dalam pidatonya di Muncar, Banyuwangi.

Dia menegaskan, berani membawa dua orang petinggi TNI dan Polri itu karena memang sudah purna tugas dan hal tersebut tidak dilarang. Sebab jika masih aktif menjadi aparat negara, TNI dan Polri harus bersikap netral.

"Sodara saya bawa Jendral yang sudah pensiun, karena kalau belum pensiun itu tidak boleh, ikut kegiatan kampanye," ucapnya.

Dia menegaskan, jika masyarakat melihat anggota aktif TNI dan Polri terlibat kampanye, Mahfud mengimbau agar segera melaporkan kejadian itu kepada lembaga yang bersangkutan. Sebab hal itu melanggar aturan pemilu.

"Kalau ada paslon lain disaat kampanye melibatkan TNI dan Polri aktif itu melanggar aturan, oleh sebab itu, itu harus di laporkan," sambungnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement