JAKARTA – Perang antara Israel dan kelompok pejuang Palestina di Gaza telah menimbulkan kerugian signifikan terhadap pasukan pertahanan Israel (IDF). Ratusan tentara IDF telah dikonfirmasi tewas dengan ribuan lainnya dilaporkan cacat dan menderita gangguan mental atau gangguan stres pasca trauma (PTSD).
Israel telah memanggil ratusan ribu pasukan cadangannya untuk diterjunkan ke dalam perang di Gaza. Namun, ternyata para tentara IDF tidak menerima gaji atau pembayaran yang setara dengan upah minimum di negara zionis tersebut.
Pada 2022, Kementerian Pertahanan dan Keuangan Israel mengumumkan kenaikan gaji untuk tentara wajib IDF.
Melansir dari The Times Of Israel, kenaikan gaji tersebut merupakan kenaikan gaji pertama bagi tentara dalam kurun waktu lebih dari lima tahun. Secara teknis, tentara IDF tidak menerima gaji, melainkan menerima ‘biaya subsisten’, yang jauh lebih rendah dari upah minimum.
Masa kerja penuh akan didefinisikan sebagai 24 bulan dan akan sama untuk pria dan wanita. Pengumuman kementerian menyatakan bahwa masa kerja untuk berbagai peran akan ditentukan kemudian.
Pembebasan lebih awal akan memungkinkan tentara yang diberhentikan untuk memulai karier sipil lebih awal, yang mempunyai konsekuensi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.