Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebarkan Ujaran Kebencian soal Papua, Pemilik Akun Tiktok Ini Diciduk Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |10:50 WIB
Sebarkan Ujaran Kebencian soal Papua, Pemilik Akun Tiktok Ini Diciduk Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri menciduk pemilik akun tiktok @presiden_ono_niha pada Sabtu, 30 Desember 2023 kemarin. Pasalnya, dia melakukan ujaran kebencian berbau SARA tentang Papua.

"Bertindak cepat, Siber Bareskrim Polri ungkap kasus ujaran kebencian atau sara oleh akun tiktok @presiden_ono_niha, pada Sabtu 30 Desember 2023 dengan tersangka atas nama AB," kata keterangan tertulis Dittipidsiber Bareskrim Polri sebagaimana diterima pada Selasa (2/1/2024).

AB merupakan orang yang memiliki atau menggunakan agau mengakses atau mengelola akun Tiktok @presiden_ono_niba/Jay Komal. AB diciduk polisi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement