Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbongkarnya Kelakuan Pegawai BNN Tersangka KDRT, Ngejatah Istri dan 3 Anak Rp50 Ribu

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2024 |19:56 WIB
Terbongkarnya Kelakuan Pegawai BNN Tersangka KDRT, Ngejatah Istri dan 3 Anak Rp50 Ribu
Pegawai BNN aniaya istri (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

YA pun berpesan kepada suaminya agar tidak menganiaya dirinya. YA mengaku ikhlas apabila sang suami memang sudah ingin berpisah.

“Kalau memang mau cerai, cerailah yang baik. Kita buat hitam di atas putih, kita sebagai orangtua jangan menelantarkan, kita tetap berkomunikasi dengan baik untuk anak,” ujarnya.

YA mengungkapkan, bahwa suaminya itu termasuk tertutup mengenai keuangan. Bahkan, dirinya harus pontang-panting menutupi kebutuhan sehari-sehari menghidupi tiga orang anak anaknya.

"Selama ini saya gak pernah nuntut, dia kasih Rp50 ribu sehari juga saya terima, waktu itu saya pontang-panting cari kekurangan luar biasa berjuang," katanya.

YA Minta Pelaku Ditahan

YA meminta pihak kepolisian untuk menahan AF. Permintaan penahanan terhadap suaminya sendiri itu dilakukan lantaran YA masih kerap menerima tindakan penganiayaan yang berulang. Padahal, ia mengaku keduanya sudah pisah rumah sejak 3,5 tahun lalu.

“Sebisa mungkin ditahan dulu (pelaku), demi pemeriksaannya. Anak-anak dikembalikan, karena saya meragukan dia sudah melakukan tindakan KDRT berulang,” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa 2 Januari 2024.

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk menegakan keadilan demi dirinya dan anak-anak. Apalagi, tambah dia, sejumlah bukti rekaman CCTV pun telah diberikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement