Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |16:39 WIB
Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan
Ganjar jenguk relawan korban penganiayaan. (Foto: TPN)
A
A
A

YOGYAKARTA - Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen akan mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo, Sleman, DIY.

Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi, Heru Lestarianto didampingi Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto dan Muhammad Andzar Amar mengatakan, dalam hal ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong berproses hingga ke pengadilan.

"Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia," kata Herulest , Rabu (3/1/2024).

Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

"Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement