Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |16:39 WIB
Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan
Ganjar jenguk relawan korban penganiayaan. (Foto: TPN)
A
A
A

Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023), terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM. Satu relawan inisial MM meninggal dunia diduga dianiaya oleh rombongan salah satu kontestan pilpres.

Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement