JAKARTA - Seorang pria berinsial H tega mencabuli anak tirinya sendiri, S (11) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pelaku juga mengancam S untuk tak bercerita pada siapapun berkaitan perbuatan terkutuknya tersebut selama setahun lebih.
"Diduga, si pelaku ini mengancam apabila diceritakan akan ada akibatnya dan akan menimpa korban maupun keluarganya. Setelah sekian lama, sekitar satu tahun, akhirnya tak berani menceritakan hal tersebut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, S telah dicabuli ayah tirinya sejak pertengahan 2022 hingga akhir 2023 lalu, yang mana pelaku telah melakukan perbuatan terkutunya itu lebih dari 1 kali. Baik itu tindakan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban.
Dia menerangkan, peristiwa dugaan pencabulan itu tak kunjung diceritakan S kepada sang ibu dan saudaranya lantaran dia mendapatkan ancaman dari H.