BANDUNG - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud angkat bicara terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi tidak netral di Pemilu 2024. TPN Ganjar-Mahfud mendorong kasus itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindak.
"Soal ketidaknetralan ASN dan aparatur, konstitusi kan sudah mengatur, siapa yang harus netral. Tentunya, sebagai warga negara, kita adalah negara hukum, kita harus mematuhi peraturan hukum yang ada. Aparatur harus mematuhi UU untuk netral saat pemilu, tidak melakukan tindakan tidak netral," kata Wakil Ketua Koordinator TPN Ganjar-Mahfud Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono di Sekretariat TPD Ganjar-Mahfud, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Kamis (4/1/2024).
Gatot Eddy menyatakan, jika terjadi kecurangan dan ketidaknetralan, sudah ada instrumen-instrumen pengawas. Laporkan ke Bawaslu agar mengambil langkah-langkah dan tindakan.
Terkait simulasi pencoblosan di Banten dan Solo yang hanya menggunakan surat suara dengan 2 paslon, Gatot Edy mengatakan, kejadian ini menjadi koreksi bagi KPU.
"Jika melakukan sosialasi seharusnya menggunakan surat suara dengan tiga paslon. Karena Pilpres 2024 ini diikuti oleh 3 paslon," ujar Gatot Eddy Pramono.
Sementara itu, Ketua TPD Ganjar-Mahfud Ono Surono mengatakan, telah melaporkan kasus dugaan ketidaknetralan oknum anggota Satpol PP Garut ke Bawaslu Garut dan Bawaslu Jabar.