Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakai Knalpot Brong, 25 Pengendara Diamankan Polisi

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 07 Januari 2024 |14:20 WIB
 Pakai Knalpot Brong, 25 Pengendara Diamankan Polisi
Polisi razia motor knalpot brong (foto: dok ist)
A
A
A

"Knalpot brong ini banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khusunya nanti pada saat kampanye terbuka," katanya.

Dia berharap, pada saat kampanye terbuka 21 Januari 2024 nanti, tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

"Kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement