4. Penolakan Romli Sudah Diajukan ke Bareskrim
Romli mengungkapkan bahwa dirinya telah melayangkan penolakan itu kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Saksi a charge dan a de charge saksi fakta yang mendengar, mengetahui dan mengalami. Saksi ahli memberikan keterangan berdasarkan keahliannya membuat terang suatu peristiwa pidana,” jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)