Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, suatu hal dikatakan rahasia negara harus mengacu pada Undang Undang (UU). Contohnya, orang disersi, strategi pertahanan, intelijen. Tapi, ujarnya, jika mencakup data anggaran, seharusnya dibuka ke publik, karena itu tanggung jawab ke publik.
"Bukan mengajak ngomong berdua bicara data. Yang satu ngomong ini datanya, dan yang satu lagi ngomong nanti kita ngomong berdua. Ini debat harus di hadapan publik, tidak boleh berdua dong," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)