Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Pukuli Istri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |18:25 WIB
Ini Alasan Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Pukuli Istri
Pegawai BNN aniaya istri (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Polisi akhirnya menahan aparatur sipil negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial A yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penahanan karena dianggap telah memenuhi unsur objektif dan subjektif penyidik.

Tersangka A sempat tak ditahan meski telah menyandang status sebagai tersangka karena dianggap bersikap kooperatif. Namun, A kini harus mendekam di jeruji besi karena dianggap telah memenuhi unsur objektif dan subjektif penyidik.

"Iya benar, tersangka ditahan. Sejak Sabtu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Dia menjelaskan, syarat objektif yakni ancaman hukuman penjara terhadap tersangka di atas lima tahun. Sementara untuk alasan subjektif karena tersangka pernah mengulangi aksi KDRT terhadap sang istri.

"Dari peristiwa ini kan berulang perbuatannya dari 2021 semenjak dilaporkan, 2022 juga diulangi, 2023 juga diulangi, dari kejadian tersebut makanya pertimbangan penyidik untuk ditahan," ucap Firdaus.

Sebelumya, seorang istri asal Jatiasih, Kota Bekasi berinisial YA (29) mendapat tindakan KDRT oleh suaminya berinisial AF (42) yang merupakan ASN Badan Narkotika Nasional (BNN).

YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015. Pernikahannya berlangsung baik-baik hingga pada 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya digugat cerai.

Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Sejak laporan itu, korban mengaku kerap mendapatkan kekerasan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement