KOTA BATU - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu drg. Kartika Trisulandari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu setelah serangkaian penyelidikan oleh tim penyidik Kejari Kota Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021.
Kasi Intel Kejari Kota Batu Muhammad Januar Ferdian menuturkan, penetapan tersangka Kadinkes Kota Batu sebagai tersangka kasus korupsi berdasarkan penetapan dua tersangka sebelumnya pada 11 Oktober 2023, yakni ADP selaku Direktur CV Punakawan sebagai pelaksana kegiatan dan DA, selaku Direktur CV.
DAP selaku Konsultan Pengawas. Kemudian penyidik kejaksaan melanjutkan pengembangan dan menemukan adanya keterlibatan Kadinkes Kota Batu drg. Kartika Trisulandari dan seorang pihak swasta, yang menjadi pelaksana pekerjaan pembangunan gedung.
"Selanjutnya sesuai hasil pendalaman kami, maka pada hari ini kami kembali menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu tersangka berinisial (KT) selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji," ucap Muhammad Januar Ferdian, melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa sore (9/1/2024).