Kemudian Sdr berjalan-jalan sendiri di situ. Masuk Rabu dini hari sekira pukul 00.15 WIB, Sdr mendatangi SJ yang sedang istirahat di Cempuri, Parangkusumo. Dia kemudian menanyakan kalau 'ngamar' berapa. Oleh SJ dijawab Rp100.000 dan disetujui oleh Sdr.
"Kemudian SJ berjalan kaki menuju kamar milik TS dan diikuti korban," tambahnya.
Setelah masuk kamar, lanjut Nengah, Sdr langsung buka baju dan berhubungan badan. Tak lama kemudian korban langsung tergeletak dengan posisi terlentang kemudian SJ memberitahu pemilik kamar untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.
"Usai mendapat laporan kami menghubungi Inafis Polres dan menghubungi piket petugas Puskesmas Kretek," tambahnya.
BACA JUGA: