Share

Warga Tebangi Pohon di Makam Ratu Malang

Harian Jogja, · Minggu 21 Juni 2015 12:58 WIB
https: img.okezone.com content 2015 06 21 510 1168895 warga-tebangi-pohon-di-makam-ratu-malang-dZSpnfAh21.jpg Foto: Ilustrasi Okezone

BANTUL - Pembalakan liar diduga terjadi di area situs budaya makam Ratu Malang di Dusun Gunung Kelir, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul. Dugaan pembalakan liar itu diungkapkan oleh seorang warga Dusun Gunung Kelir bernama Winardi Utomo (80).

Ia mengatakan, sejak sebulan terakhir tampak ratusan pohon yang ada di hutan gunung Sentono, lokasi makam Ratu Malang ditebangi puluhan warga menggunakan gergaji mesin. Padahal, seluruh area gunung Sentono yang luasnya sekira 6,6 hektare itu merupakan Sultan Ground atau tanah Kasultanan.

Winardi menuturkan, penebangan liar dilakukan warga lantaran warga mendengar kabar akan ada penanaman tanaman khusus di wilayah itu oleh Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta bekerjasama dengan pemerintah DIY. Kemudian, warga setempat mengklaim berhak atas lahan dan hutan di Dusun Gunung Kelir tersebut. Mereka menjual kayu hasil pembalakan ke seorang pengusaha kayu asal Wonolelo, Pleret.

“Kalau yang menebangi pohon adalah anak buah dari juragan kayu di Wonolelo, tapi yang menjualnya adalah warga. Katanya, masih ada hak waris atas hutan itu, ngakunya begitu. Padahal, ini tanah Kasultanan,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Bekas batang jenis kayu Sono dan Jati kayu sisa penebangan masih tersisa. Menurut Winardi, praktik penebangan pohon itu terhenti sekira seminggu lalu. Saat itu, Camat Pleret, Walkodri, mendatangi lokasi penebangan pohon dan meminta penebangan dihentikan.

Warga Dusun Gunung Kelir Desa Pleret, Kecamatan Pleret Bantul, Parjono, membantah warga setempat melakukan pembalakan liar atau ilegal loging. Ia berdalih inisiatif warga untuk menebang pohon muncul setelah mendengar sosialisasi dari UPN bahwa area tersebut akan ditanami sorgum dan Kemiri Sunan sebagai bio energi.

“Dari pada kayunya enggak terpakai, mending ditebang dan dijual oleh warga. Jadi, memang enggak ada yang memerintahkan menebang. Itu ide warga sendiri,” kata Parjono.

Ia mengklaim lahan tersebut adalah dikelola oleh warga yang berjumlah Sekira100 orang. Penebangan pohon tersebut hanya dilakukan di sebagian lahan alias tidak semuanya.

Dari total sekira 6,6 hektare area gunung Sentono, sebanyak 2,5 hektare di antaranya merupakan kawasan cagar budaya yang tidak disentuh. Penebangan pohon hanya dilakukan di lahan selain area seluas 2,5 hektare tersebut.

“Itu saja nebangnya pakai tebang pilih. Enggak semua pohon, jadi tidak digunduli,” katanya.

Bersamaan dengan itu, Camat Pleret, Walkodri, membenarkan praktek pembalakan liar oleh warga di wilayah tersebut. “Saya tanya, kalau ini tanah Sultan yang dikelola warga dan boleh ditebang, surat Kakancingannya mana?,” ungkap dia.

Walkodri juga mempertanyakan ihwal penanaman tanaman khusus di area gunung Sentono itu. Sebab, sampai sekarang pemerintah kecamatan belum pernah menerima surat resmi dari pihak UPN terkait penanaman tanaman khusus di wilayah Gunung Kelir.

“Katanya dari UPN mau menanam, mana suratnya? Masuk ke saya belum ada. Kalau semuanya belum jelas kenapa pohon sudah ditebangi,” pungkasnya. (fal)

Follow Berita Okezone di Google News

(uky)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini