“Itu saja nebangnya pakai tebang pilih. Enggak semua pohon, jadi tidak digunduli,” katanya.
Bersamaan dengan itu, Camat Pleret, Walkodri, membenarkan praktek pembalakan liar oleh warga di wilayah tersebut. “Saya tanya, kalau ini tanah Sultan yang dikelola warga dan boleh ditebang, surat Kakancingannya mana?,” ungkap dia.
Walkodri juga mempertanyakan ihwal penanaman tanaman khusus di area gunung Sentono itu. Sebab, sampai sekarang pemerintah kecamatan belum pernah menerima surat resmi dari pihak UPN terkait penanaman tanaman khusus di wilayah Gunung Kelir.
“Katanya dari UPN mau menanam, mana suratnya? Masuk ke saya belum ada. Kalau semuanya belum jelas kenapa pohon sudah ditebangi,” pungkasnya. (fal)
(Syukri Rahmatullah)