Bekas batang jenis kayu Sono dan Jati kayu sisa penebangan masih tersisa. Menurut Winardi, praktik penebangan pohon itu terhenti sekira seminggu lalu. Saat itu, Camat Pleret, Walkodri, mendatangi lokasi penebangan pohon dan meminta penebangan dihentikan.
Warga Dusun Gunung Kelir Desa Pleret, Kecamatan Pleret Bantul, Parjono, membantah warga setempat melakukan pembalakan liar atau ilegal loging. Ia berdalih inisiatif warga untuk menebang pohon muncul setelah mendengar sosialisasi dari UPN bahwa area tersebut akan ditanami sorgum dan Kemiri Sunan sebagai bio energi.
“Dari pada kayunya enggak terpakai, mending ditebang dan dijual oleh warga. Jadi, memang enggak ada yang memerintahkan menebang. Itu ide warga sendiri,” kata Parjono.
Ia mengklaim lahan tersebut adalah dikelola oleh warga yang berjumlah Sekira100 orang. Penebangan pohon tersebut hanya dilakukan di sebagian lahan alias tidak semuanya.
Dari total sekira 6,6 hektare area gunung Sentono, sebanyak 2,5 hektare di antaranya merupakan kawasan cagar budaya yang tidak disentuh. Penebangan pohon hanya dilakukan di lahan selain area seluas 2,5 hektare tersebut.