Perihal upah, buruh menyampaikan ada keinginan merubah sistem perhitungan upah berdasarkan KHL dan bukan hitungan makro.
"Kalau dulu penentuan upah buruh itu pakai KHL ya, jadi kita pakai survei kebutuhan hidup layak, terus kemudian diganti oleh menteri ketenagakerjaan menjadi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, mereka ingin mengembalikan ke KHL. Jadi KHL aja pak, oh boleh, pilihannya apapun, tapi kalau ada pilihan yang ketiga mungkin akan menjadi solusi yang lebih baik," ungkapnya.
BACA JUGA:
Perihal kemungkinan perubahan regulasi ketenagakerjaan, Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya tetap mengutamakan keseimbangan dan melihat kondisi ekonomi secara keseluruhan.
"Ya sangat mungkin, kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yang dinamis ya bukan tidak mungkin," tutup Ganjar Pranowo.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.