Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhir Pelarian Bimo, Buronan Kejaksaan yang Kepergok Nyawer Biduan Seksi di Pamulang

Hambali , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2024 |08:13 WIB
Akhir Pelarian Bimo, Buronan Kejaksaan yang Kepergok Nyawer Biduan Seksi di Pamulang
Bimo Ditangkap Kejaksaan/Foto: Okezone
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Buronan kasus penipuan bernama Bebin Nurmandja alias Bimo akhirnya ditangkap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan. Bimo sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2023 silam.

"Kami berhasil melakukan pengamanan dan yang bersangkutan kita lakukan eksekusi untuk menjalankan putusan itu (pengadilan)," ujar Kepala Seksie Intelijen Kejari Tangsel, Hasbulloh dikutip, Kamis (11/1/2024).

"Sebetulnya hari ini yang bersangkutan dipanggil untuk perkara lain. Yang bersangkutan hadir dengan pengacaranya, dengan penasehat hukumnya, sehingga langsung kami amankan," sambungnya.

Kepada jaksa, Bimo mengaku berpindah-pindah tempat selama buron. Hal itu yang menjadi alasan mengapa petugas eksekusi sulit mengendus jejaknya selama setahun belakangan.

"Ada tadi dijelaskan bahwa yang bersangkutan pergi ke Bogor, ada juga ke Batam, jadi berpindah-pindah tempat. Jadi kami susah untuk melacaknya. Jaksa eksekutor juga sudah berulang kali, sempat minta bantuan dari beberapa instansi memantau keberadaannya tapi tidak berhasil," pungkasnya.

Diketahui, Bimo divonis 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, pada 2022 lalu. Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengurangi hukumannya menjadi 1,3 tahun.

Sejak vonis PN Kota Tangerang hingga putusan banding di PT Banten, Bimo menghilang. Petugas eksekusi Kejari Tangsel mengaku telah berupaya memburu ke kediamannya di Kampung Parakan, Pamulang, namun tak membuahkan hasil. Status DPO pun diterbitkan pada April 2023.

Belakangan, Bimo muncul terang-terangan di salah satu acara hajatan warga di Kampung Parakan, Pamulang. Di sana, beberapa warga memergokinya asyik membagikan uang dan menyawer biduan seksi yang bernyanyi.

Mendapat informasi itu, pihak Kejaksaan melalui seksi intelijen mengaku telah menyebar tim mengecek ke lapangan.

Namun hasilnya nihil. Tak berselang lama, sebuah video kembali beredar sebelum pergantian tahun 2023 di mana menunjukkan Bimo berada di rumah beserta rekannya.

Aksi 'kucing-kucingan' Bimo akhirnya berakhir. Petugas mengamankannya saat dia didampingi kuasa hukum datang sebagai saksi pada perkara lain di Kejari Tangsel. Dia pun langsung diborgol dan dikirim ke Lapas Pemuda Tangerang.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement