JAKARTA- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa lagi untuk keempat kalinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia bakal diperiksa pada Jumat, 19 Januari 2024.
"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).
Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan kembali di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri pukul 09.00 WIB.
Adapun pemeriksaan ini sebagai upaya pemenuhan petunjuk jaksa dalam berkas perkara yang belum lengkap. Penyidik pun hingga saat ini belum menahanan purnawirawan Polri bintang tiga itu.
"Untuk dimintai keterangan tambahan dan ini sebagai bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," pungkasnya.