JAKARTA - Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kedua terhadap Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno pada Jumat 19 Januari 2024 mendatang. Jika kembali tidak hadiri pemeriksaan, pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.
"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa (16/1/2024).
"Untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sambungnya.