Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Gegara Cemburu, Wanita Cantik di Lampung Lakukan Penganiayaan

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2024 |17:53 WIB
Diduga Gegara Cemburu, Wanita Cantik di Lampung Lakukan Penganiayaan
Wanita cantik lakukan penganiayaan gegara cemburu (Foto: Istimewa)
A
A
A

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan Polisi Nomor LP/B/1448/X/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement