Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Hari Razia, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Tangerang

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |03:30 WIB
 Tiga Hari Razia, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Tangerang
Polisi razia motor knalpot brong (foto: dok ist)
A
A
A

TANGERANG - Puluhan pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan jalan protokol Kota Tangerang terjaring dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Metro Tangerang Kota selama 3 hari terakhir. Mulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024 kemarin.

Sebanyak 81 pengendara sepeda motor yang kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong, ditindak polisi dengan surat tilang (bukti pelanggaran) dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

Adapun rincian penindakan dilakukan pada Rabu (10/1) terjaring 24 knalpot brong, lalu Kamis (11/1) sebanyak 33 knalpot brong dan pada Jum'at (11/1) tilang dilakukan terhadap 24 knalpot brong.

"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement