JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengakui bahwa di setiap pembentukan undang-undang (UU), akan terjadi lobi yang menyebabkan prosesnya menjadi mandek.
Hal itu diungkap Ganjar setelah menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (17/1/2024).
"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan (Undang-undang) pasti ada lobi," kata Ganjar.
Namun, Ganjar menegaskan, ia bersama cawapresnya yakni Mahfud MD, mengetahui cara agar proses pembentukan tidak mandek, dan berhasil menjadi undang-undang.