Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal RUU Perampasan Aset, Ganjar-Mahfud Tahu Caranya Agar Tak Mandek

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |03:26 WIB
Soal RUU Perampasan Aset, Ganjar-Mahfud Tahu Caranya Agar Tak Mandek
Ganjar - Mahfud (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengakui bahwa di setiap pembentukan undang-undang (UU), akan terjadi lobi yang menyebabkan prosesnya menjadi mandek.

Hal itu diungkap Ganjar setelah menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (17/1/2024).

"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan (Undang-undang) pasti ada lobi," kata Ganjar.

Namun, Ganjar menegaskan, ia bersama cawapresnya yakni Mahfud MD, mengetahui cara agar proses pembentukan tidak mandek, dan berhasil menjadi undang-undang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement