Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPKP: Nilai SPIP Kementerian Agama Naik ke Level 3

Aufi Shabirah , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |21:17 WIB
BPKP: Nilai SPIP Kementerian Agama Naik ke Level 3
Nilai SPIP Kemenag Naik ke Level 3/ist
A
A
A

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIPnya,” ucapnya.

Dia juga membawa rapor baik terkait hasil penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah dilaksanakan BPKP. Skor Kapabilitas APIP Itjen Kemenag melaju dari yang semula nilainya 3,00 pada tahun 2019, berdasarkan penilaian tahun 2023 menjadi 3,32.

"Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan." tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement