BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari oleh kekasihnya Rahmat Agil alias Alung di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Terdapat 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka Alung.
"Telah dilaksanakan rekonstruksi (kasus pembunuhan Alung) sebanyak 29 adegan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).
Kata dia, ke-29 adegan itu dimulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung. Sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam Ruko Brajamustika.
"Dan kemudian meninggalkannya," jelasnya.
Dalam rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Penyidik Unit I Krimum Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor, para saksi dan tersangka Alung.
"Jalannya rekonstruksi dilaksanakan dengan lancar dalam keadaan aman kondusif, untuk tersangka diperankan langsung oleh tersangka dan untuk korban digantikan peran pengganti," pungkasnya.
Sebelumnya, Fitria Wulandari ditemukan tewas dalam ruko di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu 2 Desember 2023 malam. Korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap sang kekasih yakni Rahmat Agil alias Alung yang membunuh korban dengan cara dibekap. Pengakuan pelaku, korban menolak ketika hendak diputusin pelaku.
Sadisnya, korban sempat dibiarkan di dalam ruko kosong oleh pelaku. Lalu, pelaku sempat merekayasa kematian korban berdalih karena kecelakaan.
(Angkasa Yudhistira)