BANDARLAMPUNG - Sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, siswi salah satu SMA negeri di Bandarlampung berinisial RAP (16) ternyata dibawa oleh teman lelakinya ke sebuah penginapan dan diperkosa.
Pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Bandarlampung. Adapun pelaku merupakan teman korban berinisial AIP (15).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku diamankan pada Kamis 18 Januari 2024, malam, di kediamannya
"Pelaku sudah diamankan kemarin di kediamannya. Pelaku berinisial AIP, teman korban," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Dennis menuturkan, korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah penginapan yang berada di Bandarlampung.
"Jadi korban ini sebelumnya pamit pergi dari rumah dan diajak pelaku, kemudian korban dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Kalibalok, Bandarlampung. Di sana korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," tuturnya.