Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI yang Bepergian ke Malaysia Masih Bisa Nyoblos, Ini Syaratnya

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2024 |13:40 WIB
WNI yang Bepergian ke Malaysia Masih Bisa <i>Nyoblos</i>, Ini Syaratnya
WNI yang bepergian ke Malaysia masih bisa mencoblos saat Pemilu 2024. (Foto: Banda Haruddin)
A
A
A

PEKANBARU - Personel Polsek Bantan yang di pimpinan Kapolsek Bantan AKP Kasmandar Subekti menyambangi para penumpang yang hendak berangkat ke luar negeri yaitu Negara Malaysia.

Kedatangan Kapolsek yang di dampingi sejumlah anggota ke pelabuhan internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selatbatu, Bengkalis dalam rangka cooling system menciptakan situasi aman dan kondusif pada Pemilu 2024.

Kapolsek mengimbau kepada para penumpang agar kembali ke Indonesia untuk sama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan datang ke TPS pada tgl 14 Februari 2023 dan menggunakan hak pilih sesuai dengan pilihan masing-masing.

 BACA JUGA:

"Apabila tidak bisa kembali ke Indonesia bisa kordinasi dengan pihak berwenang perwakilan Indonesia di Malaysia," kata AKP Kammandar Jumat (19/1/2024)

Kapolsek juga mengimbau para penumpang agar selalu berhati-hati dalam perjalanan dan tidak lupa membawa identitas diri pada saat beraktifitas di luar negeri

Pelabuhan internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) selatbaru yang beralamat di pinggir sungai Liong atau tepatnya di jalan Pantai Indah Desa Selatbaru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis yang merupakan pelabuhan penumpang (orang) dengan rute Indonesia - Malaysia.

Adapun transportasi yang beroperasi adalah kapal Ferry yaitu KM.Ocean, KM.Cas, KM Mulia Kencana. Kapolsek juga berkoodinasi dengan petugas pelabuhan terkait situasi kamtibmas di pelabuhan tetap aman dan kondusif.

Sementara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Malaysia Aprijon mengatakan bahwa warga negera Indonesia yang kebetulan berada di luar negeri khususnya Malaysia tidak kehilangan hak suara untuk memilih di Pemilu 2024.

"Bagi warga negara Indonesia tidak kehilangan hak suaranya, masih bisa tetap memilih," kata Aprijon anggota PPLN Kuala Lumpur.

Untuk itu warga yang berpergian ke luar negeri bisa mengurus seminggu sebelum hari pencoblosan. Nantinya mereka akan diarahkan ke TPS khusus.

"Kalau PPLN Kuala Lumpur cakupannya Putra Jaya, Kuala Lumpur, Selangor, Trengganu, Kelantan. Harus membawa idintitas diri, paspor. Kalau untuk Johor, Melaka dan lainnya ada petugas lainnya. Jadi tergangtung Malaysianya dimana. Jadi datang ke TPS khusus satu jam sebelum penutupan," imbuh Aprijon yang juga dosen UIN Suska Riau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement