Syukron tak membayangkan kelakar bohongnya ke istri berujung pemanggilan polisi bahkan di ujung terjerat tindak pidana. Sebab ia pribadi tidak pernah mengunggah cerita itu di media sosial, apalagi melaporkan kejadian dugaan pembegalan ke polisi.
"Sampai detik ini saya nggak tahu, dan nggak ngerti sama sekali. Jadi sebenarnya intinya saya itu tidak pernah membuat konten, dan tidak pernah mengupload serta menge-share konten tersebut," paparnya.
"Saya menyesal seperti itu, tapi saya itu nggak apa, nggak sampai berpikir sejauh ini, kok tiba-tiba sudah terupload seperti itu ya, mungkin prasangka baik saya mungkin anak teman saya itu ingin memperingatkan masyarakat Malang supaya berhati-hati, mungkin begitu," tambahnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, pasca narasi adanya begal tersebut diakui Danang ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Syukron. Syukron dijerat tuduhan berita bohong dan laporan pembegalan palsu.
"Sudah bisa dibuat laporan polisi, kemudian kita kenakan terkait laporan palsu, terkait nanti proses penyelidikannya bagaimana, kita akan lakukan lebih lanjut, termasuk yang mengupload," ungkap Danang Yudanto.
Danang menegaskan, adanya dugaan ancaman pidana yang dilakukan oleh Syukron, meski Syukron pribadi tidak pernah melaporkan dugaan pembegalan yang ternyata palsu itu ke polisi. Pihaknya juga bakal menyeret siapa yang menggunggah informasi narasi cerita fiktif sang guru ke media sosial.
"Tetap kena, karena dalam penyelidikan, ada dugaan bahwasannya yang bersangkutan ini mengetahui ketika itu akan menjadikan konten, atau akun di-upload salah satu akun yang kemarin viral dipersilakan," tandasnya.
Sebelumnya informasi adanya pembegalan di kawasan Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, sempat meresahkan warga. Informasi ini beredar di media sosial, hingga menjadi perhatian publik di Kota Malang dan meresahkan masyarakat.
(Awaludin)