"Nah pidato kedua yang menarik di situ, bahwa LKHPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus," katanya.
"Nanti kalau sudah jadi pejabat, misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak, luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga, itu kan bagus ya, menurut saya," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.