JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma bernama Kayla Rizki Andini (20) yang dilakukan tersangka Argiyan Arbirama (20), hari ini, Selasa (23/1/2024).
"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, Insya Allah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dikatakan Wira, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok pada hari ini, Selasa (23/1/2024) pukul 10.00 WIB.
Rekonstruksi, tutur dia, digelar guna mengetahui perbuatan yang dilakukan Argiyan terhadap korban.
"Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya,"pungkasnya.