METRO - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan polisi, Senin 22 Januari 2024 malam.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, Kepala Dinas Perkim bernama Farida itu diamankan polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan atas penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
Dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan.
"Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," ujar Umi saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Menurut Umi, terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Metro.
"Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro," kata dia.
Umi menerangkan, pelaku berinisial F itu ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP / 675 / B / X / 2020 / LPG / Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar.
Namun demikian, Umi belum bersedia menjelaskan sejauh mana kasus yang menjerat Farida.
"Nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kembali, mohon bersabar," pungkasnya.
(Awaludin)