Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsudin Diperiksa Terkait Suap Eks Penyidik KPK untuk Muluskan Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |12:45 WIB
Azis Syamsudin Diperiksa Terkait Suap Eks Penyidik KPK untuk Muluskan Kasus Rita Widyasari
Azis Syamsuddin (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Selasa (23/1/2024).

Komisi antirasuah memeriksa Azis terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan tersangka eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dalam pemeriksaaan Azis sebagai saksi itu, pihaknya mendalami perihal adanya pemberian uang kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Patujju.

 BACA JUGA:

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya serta dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan adanya kesepakatan dan janji pemberian uang pada Stepanus Robin Patujju untuk pengondisian perkara persangka RW," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Selain Azis Syamsudin, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Wiraswasta, Agus Susanto; Mahasiswa, Nikodemus R Pattuju; Ibu Rumah Tangga, Riefka Amalia; serta staf Kantor Hukum Maskur, Ardi Yanoor.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di KPK serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. KPK dikabarkan juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement